Persyaratan Visa France
Persyaratan Dokumen Visa Tourist France :
- Mengisi data isian schengen ( Data isian dapat diminta ke admin ) masing-masing per applicant
- Passport Asli terbaru dengan masa berlaku minimal 8 bulan dan 1 paspor lama , tidak boleh ada seepage correction , passport harus ada kolom tanda tangan ( Jika tidak ada kolom tanda tangan, mohon mengajukan endorsement ke imigrasi terdekat )
- Fotocopy passport halaman depan , belakang , serta halaman yang ada cap imigrasi dan visa dikertas A4 ( jangan dipotong )
-Paspor dengan alamat luar negeri tidak bisa dan WNI pemegang PR asing tidak bisa apply di Indonesia
- Pas foto ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar terbaru, berwarna, background putih (wajah 80%, tidak kelihatan gigi, jika berhijab harus kelihatan dahi dan alis )
- Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja . Yang menyatakan applicant adalah karyawan dari perusahaan tersebut dan akan pergi ke France dan Schengen Countreis dalam rangka tourism dan menggaransi akan kembali lagi ke Indonesia dalam Bahasa Inggris
- Slip gaji 3 bulan terakhir (HARUS DALAM BAHASA INGGRIS)
- Jika tidak punya slip gaji lampirkan surat pernyataan dengan kop surat dari kantor ybs
- Bukti keuangan (Rekening) 3 bulan terakhir terupdate dan referensi bank
- Fotocopy data diri : KK ( yang sudah ada barcodenya), KTP, Akte Nikah dan Akte Lahir (anak)
- Print out tiket dan itinerary
- Melampirkan reservasi hotel dengan nama masing-masing aplikan yang apply visa
- Asuransi perjalanan (Pertanggungan min. EURO 30.000/USD 50.000) destinasi : WORLDWIDE (copy insurance harus sesuai dengan asli)
- Jika pernah ada history visa schengen ditolak sebelumnya, harus melampirkan bukti penolakan
Additional :
Anak usia di bawah 18 tahun
- Formulir visa harus ditanda tangani oleh kedua orang tua
- Jika anak bepergian sendiri atau tidak pergi bersama orang tua kandung harus ada surat ijin dari orang tua (HARUS DALAM BAHASA INGGRIS) + copy KTP orang tua, pada saat fingerprint kedua orang tua kandung harus mendampingi fingerprint
- Jika kondisi orang tua bercerai, tetap melampirkan akte cerai, keputusan pengadilan, surat izin orang tua (HARUS DALAM BAHASA INGGRIS) dan copy KTP orang tua.
Istri :
- Jika bepergian sendiri dan tidak bekerja melampirkan surat izin suami
- Jika istri bekerja dan melampirkan surat sponsor (point no 5) tidak perlu surat izin suami
Pemilik Usaha :
- Apabila pemilik suatu usaha atau perusahaan, melampirkan SIUP atau NIB
Pelajar :
- Pelajar harus melampirkan surat keterangan sekolah in English
Note :
** Harga dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu
** Semua document harap di copy rangkap sejumlah applicant di kertas A4
** Untuk informasi pengurusan selain visa tourist , mohon info kepada dokumen konsultan kami.
