Persyaratan Visa Finland
TERMS AND CONDITIONS
Semua document yang dilampirkan harus dalam kertas A4.
Untuk Visa Eropa, semua document yang dilampirkan harus di copy per masing-masing pax yang
apply visa secara bersamaan.
Semua document yg berbahasa Indonesia harus di translate ke dalam Bahasa Inggris di
penerjemah tersumpah.
Processing Requirements:
1. Form visa bisa pakai data isian Schengen
2. Paspor masih berlaku minimum 8 bulan dan Paspor lama, dan harus ada kolom tanda tangan.
3. Pas foto ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar berwarna background putih, tidak boleh disteples, tulis
nama dibelakang foto dengan jelas.
4. Surat Sponsor dari perusahaan, cantum gaji, jabatan/posisi kerja, lama kerja, tujuan, durasi
selama bepergian, negara mana saja yang akan dituju (spesifik) dan kapan akan melanjutkan
pekerjaannya setelah kembali ke Indonesia.
5. Fotocopy SIUP (pemilik) in English (sertakan juga dalam bahasa Indonesia).
6. Bukti keuangan applicant 3 bulan terakhir terupdate, jika di sponsori oleh pihak lain harus ada
rekening sponsor penjamin, dan rekening harus ada stempel dari bank dan tanda tangan setiap
lembar.
7. Fotocopy KK (in English), surat nikah (in English), akte lahir (anak) (in English) dan Fotocopy
KTP (in English) (sertakan juga dalam bahasa Indonesia).
8. Surat keterangan sekolah (in English).
9. Print out tiket, konfirmasi hotel, domestic flight dan itinerary.
10. Asuransi perjalanan pertanggungan min. EUR 30.000/USD 50.000, Destinasi Worldwide /
Schengen Countries, asuransi tidak boleh tulisan tangan.
11. Anak di bawah 12 tahun tetap harus menghadap untuk fingerprint.
12. Jika sudah punya visa Schengen (VIS) tetap harus menghadap untuk fingerprint.
13. Jika anak yang ikut berpergian di bawah umur 18 tahun formulir harus ditandatangani oleh
kedua orang tua dan melampirkan copy KTP.
14. Jika anak di bawah umur hanya pergi dengan salah satu orang tua harus melampirkan surat ijin
dari orang tua yang tidak pergi dan di legalisir notaris dan melampirkan Copy KTP.
15. Jika orang tua sudah berpisah maka harus melampirkan fotocopy akte cerai dan hak asuh (In
English).
16. Paspor dengan alamat luar negeri tidak bisa dan WNI pemegang PR asing tidak bisa apply di
Indonesia.
17. Tambahan untuk bisnis : Invitation dari perusahaan pengundang di Finland.
Multiple-Single, 15 - 35 Working Days